Pancasila sebagai Paradigma Perkembangan IPTEK di Bidang Internet
LEMBAR
PENGESAHAN
Makalah “PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PENGEMBANGAN IPTEK DI
BIDANG INTERNET” disetujui dan disahkan pada,
hari : ...
tanggal : ....................
2015
tempat : SMA Negeri 6 Yogyakarta
Oleh :
Kepala Sekolah
Drs. Miftakodin, MM.
|
Guru
Pembimbing
Ida Ayu Esti Mulyendah, S. Md.
|
NIP 196808131994021001
|
NIP 195810221986022002
|
ABSTRAK
Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan
harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK).
IPTEK pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur jiwa
(rohani) manusia meliputi akal, rasa dan kehendak. Akal merupakan
potensi rohaniah manusia yang berhubungan dengan
intelektualitas, rasa merupakan hubungan dalam bidang estetis
dan kehendak berhubungan dengan bidang moral (etika).
Atas dasar kreatifitas akalnya itulah maka manusia
mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan
yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan yang esensial dari IPTEK adalah
semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia.
Dalam masalah ini pancasila telah memberikan
dasar-dasar nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup manusia.
Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral
ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab dari sila-sila
yang tercantum dalam pancasila. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu
kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan
IPTEK.
KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam
kami
sampaikan
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam
makalah ini kami membahas Pancasila sebagai paradigma pengembangan
IPTEK khususnya di bidang internet sebagai salah
satu tugas Pendidikan
Kewarganegaraan. Atas
dukungan moral dan materil yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1.
Bapak Drs. Miftakodin, MM, selaku kepala
sekolah SMA Negeri 6 Yogyakarta
yang sudah memberian dukungan.
2.
Ibu Ida Ayu Esti Mulyendah, S. Md, selaku guru Pembimbing kami, yang
memberikan dorongan dan masukan kepada peneliti.
3.
Orang tua yang telah memberikan dukungan dan do’a sehingga peneliti dapat
mengerjakan tugas ini dengan lancar.
4.
Pihak-pihak yang telah membantu penelitian ini yang tidak dapat kami
sebutkan satu per satu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah
sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan
sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini. semoga penelitian ini dapat
bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi salah satu obyek yang dapat
direalisasikan dalam masyarakat.
Yogyakarta,
Agustus 2015
Peneliti
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL .............................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN................................................................................ ii
ABSTRAK............................................................................................................... iii
KATA
PENGANTAR............................................................................................ iv
DAFTAR
ISI............................................................................................................ v
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C. Batasan Masalah....................................................................................... 2
D. Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
E.
Batasan Masalah..................................................................................... 2
BAB
II METODOLOGI PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian...................................................................................... 3
B.
Teknik Pengambilan Data...................................................................... 3
C.
Proses Pengolahan Data........................................................................ 3
BAB
III PEMBAHASAN
A.
Pengertian Paradigma........................................................................... 5
B.
Pengertian Pancasila............................................................................. 6
C.
Pemahaman Warga Mergan
Terhadap Pancasila.................................. 8
D.
Perkembangan dan Pengaruh
Internet di Mergan................................ 9
E.
Kesesuaian Internet
dengan Pancasila.................................................. 10
BAB
III SIMPULAN & SARAN
A.
Simpulan............................................................................................... 11
B.
Saran..................................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 13
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan
mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan-penemuan baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan
kedepannya akan terus semakin berkembang.Salah satu penemuan yang
saat ini sedang gencar dimanfaatkan oleh seluruh kalangan adalah internet.
Interconnection
network (internet) adalah sistem global dari
seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Internet berasal dari bahasa
latin "inter" yang berarti
"antara". Internet merupakan jaringan yang terdiri dari milyaran
komputer yang ada di seluruh dunia.Bahkan internet
disebut-sebut sebagai penemuan paling canggih saat ini. Karena internet mampu
menampung hampir seluruh informasi yang dibutuhkan. Tidak hanya sebagai sumber
informasi, kini internet sudah dapat dimanfaatkan sebagai alat komunikasi
bahkan sarana untuk mencari hiburan dengan lebih praktis, cepat, dan relatif
murah.
Internet kini telah digandrungi hampir
semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga usia tua sekalipun. Dibalik manfaat
yang dibawa internet tentu saja ada sisi negatif yang tanpa kita sadari akan
terus tumbuh. Sisi negatif inilah yang ditakutkan tidak sesuai dengan Pancasila,
sehingga bisa saja menghambat Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya.
Oleh karena itu peneliti bermaksud menyusun
penelitian yang berjudul “Pancasila sebagai Paradigma Perkembangan IPTEK di Bidang
Internet”. Peneliti bermaksud menyelidiki kesesuaian Internet saat ini dengan Pancasila.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan
paradigma ?
2.
Apakah yang dimaksud dengan Pancasila?
3.
Bagaimanakah pehaman warga Mergan
terhadap arti dari Pancasila?
4.
Bagamanakah perkembangan internet di
Mergan?
5.
Bagaimanakah kesesuaian internet dengan
nilai Pancasila di Mergan?
D. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui yang dimaksud dengan paradigma.
2.
Mengetahui yang dimaksud dengan Pancasila.
3.
Mengetahui pemahaman warga Mergan
terhadap arti Pancasila.
4.
Mengetahui perkembangan internet di
Mergan.
5.
Mengetahui kesesuaian internet
dengan nilai Pancasila.
E. Batasan Masalah
Dalam karya tulis ini akan dibahas mengenai
Pancasila sebagai paradigma perkembangan iptek khususnya pada bidang internet
yang semakin berkembang dan pengaruhnya terhadap masyarakat yang tinggal di Mergan,
Sendangmulyo, Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
BAB II
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian survey
yaitu suatu penelitian lapangan dan meminta pendapat responden yang mengambi
sampel dari suatu popuasi dan menggunakan daftar pertanyaan sebagai alat
pengumpulan data pokok. Penulis merincikan yang menjadi populasi dan sampek,
yaitu sebagai berikut :
- Populasi
: populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat pengguna
barang-barang teknologi komunikasi yang ada di Jogokaryan.
- Sampel
: menurut penulis sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang
dimiliki oleh populasi tersebut.
B.
Teknik Pengambilan
Data
Metode pengumpulan data yang dipergunakan pada penelitian
ini adalah:
- Studi
pustaka : penngumpulan data-data informasi,dan teori-teori yang relevan, dan
hasil karya para peneliti terdahulu untuk mendukung analisis dan pemecahan
masalah.
- Penelitian
lapangan: usaha mendapatkan data dengan cara datang langsung ke lokasi
penelitian,
- (contoh:
melakukan wawancara, observasi, membuat kuisioner).
C.
Proses pengolahan data
- Editing
: proses meneliti kembali daftar pertanyaan yang telah disusun untuk mengetahui
apakah daftar pertanyaan tersebut sudah cukup baik, serta memperbaikinya jika
ada kesalahan.
- Tabulating
: proses pengumpulan data yag di masukkan kedalam tabel agar data tersebut
terlihat lebih ringkas dapat di baca dan mudah di pahami.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Paradigma
Istilah
paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama dalam
kaitannya dengan istilah filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologi tokoh
yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas
S. Khun dalam bukunya yang berjudul The Structure Of Scientific Revaluation.
Intisari pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan
asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga
merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan
sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karater llmu pengetahuan itu
sendiri.
Ilmu pengetahuan sifatnya sangat dinamis hal ini disebabkan oleh semakin
banyaknya hasil-hasil penelitian manusia, sehingga dalam perkembangannya terdapat
suatu kemunginan yang sangat besar ditemukannya kelemahan-kelemahan pada teori
yang ada. Dan jikalau demikian maka ilmuan akan kembali pada asumsi-asumsi
dasar serta asumsi teoritis sehingga demikian perkembangan ilmu pengetahuan
kembali mengkaji paradigma dari ilmu pengetuan tersebut atau dengan kata lain
ilmu pengetahuan harus mengkaji dasar ontologis dari ilmu itu sendiri.
Oleh karena itu
kalangan ilmuwan sosial kembali mengkaji paradigma ilmu tersebut yaitu manusia.
Dalam masalah yang popular istilah "paradigma" berkembang menjadi terminologi yang mengandung
pengertian sumber nilai, kerangka fikir, orentasi dasar, sumber asas serta arah
dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang
tertentu, termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.
B. Pengertian Pancasila
Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh penggalinya
adalah pandangan hidup yang muncul dalam mengenali realitas sosio-politik
bangsa Indonesia. Pancasila adalah upaya dan muara yang paling mungkin untuk
disepakati dari beragamnya aspek plural kehidupan masyarkata Indonesia. Rumusan
Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV, terdiri
atas lima sila, asas atau prinsip yaitu:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Sedangkan secara entitas, Pancasila itu sendiri pada
hakekatnya ia adalah nilai (Kaelan, 2002). Nilai atau value adalah sesuatu yang
berharga, berguna bagi kehidupan manusia. Nilai memiliki sifat sebagai realitas
yang abstrak, normatif dan berguna sebagai pendorong tindakan manusia. Kelima
sila, asas atau prinsip Pancasila di atas dapat dikristalisasikan ke dalam lima
nilai dasar yaitu nilai KeTuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan.
Pancasila yang berisi lima nilai dasar itu ditetapkan
oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia
sejak tahun 1945 yaitu ketika ditetapkan Pembukaan UUD NRI oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kedudukannya sebagai dasar negara dan ideologi
nasional ini dikuatkan kembali melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/ MPR/1998
yang mencabut Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 sekaligus secara
eksplisit menetapkan Pancasila sebagai dasar negara (Yudhoyono, 2006:xvi). Pancasila
sebagai dasar negara berkonotasi yuridis, sedang Pancasila sebagai ideologi
dikonotasikan sebagai program sosial politik (Mahfud MD, 1998 dalam Winarno,
2010). Pancasila telah menjadi dasar filsafat negara baik secara yuridis dan
politis (Kaelan, 2007:12).
Pancasila sebagai dasar negara dapat ditinjau dari
aspek filosofis dan yuridis. Dari aspek filosofis, Pancasila menjadi pijakan
bagi penyelenggaraan bernegara yang dikristalisasikan dari nilai-nilainya. Dari
apek yuridis, Pancasila sebagai dasar negara menjadi cita hukum (rechtside)
yang harus dijadikan dasar dan tujuan setiap hukum di Indonesia. Politik
pembangunan hukum di Indonesia dengan kerangka nilai Pancasila memiliki kaidah
kaidah penuntunnya.
Pancasila sebagai sumber dan kaidah penuntun hukum itu
selanjutnya dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan sebagai sumber
hukum formal. Jalinan nilai nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam aturan dasar
(hukum dasar) yaitu UUD 1945 dalam bentuk pasal-pasal yang mencakup berbagai
segi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Aturan-aturan dasar dalam UUD
1945 selanjutnya dijabarkan lagi dalam undang-undang dan peraturan dibawahnya.
Hieraki hukum Indonesia yang terbentuk ini berbentuk piramida yang dapat
dilihat dan sejalan dengan Stufenbautheorie (teori jenjang norma) dari Hans
Kelsen, dimana Pancasila sebagai Grundsnorm berada di luar sistem hukum,
bersifat meta yuristic tetapi menjadi tempat bergantungnya norma hukum.
Pada posisinya sebagai ideologi nasional, nilai-nilai Pancasila
difungsikan sebagai nilai bersama yang ideal dan nilai pemersatu. Hal ini
sejalan dengan fungsi ideologi di masyarakat yaitu: Pertama, sebagai tujuan
atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. Kedua,
sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian
konflik yang terjadi di masyarakat (Ramlan Surbakti, 1999 dalam Winarno, 2010).
Dalam kaitannya dengan yang pertama nilai dalam ideologi itu menjadi cita-cita
atau tujuan dari masyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah untuk mencapai
terwujudnya nilai-nilai dalam ideologi itu.
Sedangkan dalam kaitannya yang kedua, nilai dalam
ideologi itu merupakan nilai yang disepakati bersama sehingga dapat
mempersatukan masyarakat itu serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi
penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang
bersangkutan. Pancasila sebagai ideologi nasional ini dapat dipandang dari sisi
filosofis dan politis. Dari aspek filosofis, nilai-nilai Pancasila menjadi
dasar keyakinan tentang masyarakat yang dicita-citakan (fungsi pertama
ideologi). Dari aspek politik Pancasila merupakan modus vivendi atau kesepakatan
luhur yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu
nation state atas dasar prinsip persatuan (fungsi kedua ideologi). Pancasila
menjadi nilai bersama atau nilai integratif yang amat diperlukan bagi
masyarakat yang plural.
C.
Pemahaman
Warga Mergan Terhadap Pancasila
Sebagian besar responden sudah mengerti apa yang
dimaksud Pancasila. Akan tetapi masih ada responden yang ragu makna dari Pancasila.
Padahal pemahaman terhadap makna Pancasila sangat dibutuhkan agar Indonesia
dapat terbentuk sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebuah negara akan berhasil mencapai cita-citanya jika
rakyatnya sendiri mendukung dan berperan aktif, yaitu dengan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila. Disini dapat kita lihat, jika warga sendiri belum
seluruhnya memahami bagaimanakah Pancasila dapat diamalkan nilai-nilainya. Tetapi
berdasarkan pengamatan peneliti, warga Mergan sendiri belum sepenuhnya
mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
D.
Perkembangan
dan Pengaruh Internet di Mergan
Internet di Mergan penggunanya didominasi usia kurang
lebih 50 tahun kebawah. Warga memanfaatkan internet sebagai alat akses
informasi seperti berita, browsing, game, dan sebagai alat kominikasi.
Intensitas penggunaanpun juga bervariasi akan tetapi relatif tinggi karena
setiap hari sebagian besar warga akan mengakses internet.
Akan tetapi, yang mengkhawatirkan disini adalah
anak-anak yang berusia 10 tahun kebawah sudah diberikan gadget oleh orang tua
dan diberikan tanpa pengawasan bahkan dibawa saat bermain. Anak-anak kini telah
disibukkan dengan gadget terutama untuk bermain game. Hal ini telah mengurangi
minat anak agar mau membaca dan belajar. Anak-anak akan lebih menyukai game
yang terlihat menyenangkan sehingga belajar akan tampak membosankan. Ditakutkan
pula apabila orang tua lengah dalam pengawasan anak-anak dapat mengakses
hal-hal yang tidak semestinya.
Tak hanya berpengaruh kepada anak-anak hal ini
terlihat pula pada kalangan remaja yang terlalu mengikuti kultur barat termasuk
berkurangnya penerapan norma yang dilakukan oleh kalangan remaja.
Dampak yang paling menonjol yaitu dari gaya berpakaian
kalangan remaja yang cenderung mengikuti tren dari barat, dalam hal seni-pun
pula remaja lebih memilih yang berbau kebarat-baratan. Selain itu kalangan
remaja yang mempergunakan bahasa Jawa-pun semakin berkurang. Kalaupun bisa,
remaja yang mampu berbahasa jawa halus dengan baik sedikit jumlahnya. Hal ini
tanpa disadari dapat menghambat lestarinya budaya daerah di Indonesia.
Para pelajar juga mempergunakan internet untuk
mendukung proses belajar dan mengerjakan tugas. Internet akan memberikan
kemudahan yaitu informasi yang melimpah dan mudah diakses. Akan tetapi mudahnya
akses dan canggihnya teknologi masa kini telah memunculkan budaya copy paste di
kalangan pelajar, hal inilah yang ditakutkan akan menyebabkan pelajar menjadi
malas mengerjakan tugas dan lebih memilih copy
paste sehingga secara tidak langsung membuat pelajar jarang mengasah
kreatifitasnya.
E.
Kesesuaian
Internet dengan Pancasila
Relatif murah, mudah, cepat, praktis, dan memiliki
jaringan informasi yang luas mampu mengikat umat manusia agar menggunakan
internet. Oleh karena itu kini semakin banyak umat manusia yang menggunakan
internet. Internetpun kini semakin mudah diakses dengan gadget dan jaringan
yang telah tersebar luas.
Hal ini lah yang menarik kalangan bisnis untuk
menggembangkan sayap melalui dunia maya. Dengan beriklan di internet para
pebisnis dapat menghemat pengeluaran biaya iklan, belum lagi internet yang kini
jangkauannya semakin luas dan menyentuh seluruh kalangan. Tentu saja hal ini
manambah peluang agar iklan mereka dilihat banyak orang.
Namun sangat disayangkan sering kali dijumpai iklan
berbau pornografi dalam mengakses berbagai macam situs, bahkan situs pendidikan
sekalipun. Hal inilah yang ditakutkan akan memancing rasa ingin tahu anak
dibawah umur tentang hal-hal berbau pornografi dan akhirnya akan menyebabkan
rasa kecanduan.
Informasi di internet juga cenderung tidak tebatas.
Sehingga informasi apapun yang ada dapat diakses oleh siapapun, kapanpun, dan
dimanapun.
Bahkan penggunaan internet sebagai alat komunikasi pun
telah menunjukkan adanya sisi negatif dari internet. Melalui media sosial
sering kali terjadi penipuan yang akan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, perkembangan internet yang pesat dan
hampir tak terkendali harus di imbangi dengan pengembangan teknologi untuk
mengatasi masalah tesebut.
BAB
IV
SIMPULAN
& SARAN
A.
SIMPULAN
Kini layanan internet sudah dimanfaatkan hampir setiap
manusia. Dalam aktivitas sehari-hari pun diperlukan internet untuk membantu
lancarnya kegiatan. Internet berperan hampir disemua aspek. Manfaat internet
sangat membantu mempermudah dan memperlancar aktifitas sehari-hari.
Dengan tarif internet yang relatif semakin murah,
menjamurnya layanan hotspot, dan alat akses yang semakin canggih secara
otomatis akan menarik minat khalayak agar menggunakan layanan internet.
Sehingga masyarakat cenderung tidak lepas dari internet.
Namun, dibalik segudang manfaat yang membantu
kehidupan, ada pula bahaya internet yang semakin lama semakin berkembang, yaitu
pornografi, tesebarnya kebudayaan asing yang perlahan
menggeser budaya lokal, dan penyebaran
paham yang bertentangan dengan Pancasila. Informasi
yang tidak terbatas dan kurangnya pengendalian adalah cikal bakal dari masalah
tersebut.
Oleh karena itu, perkembangan internet yang pesat
harus di imbangi dengan penanggulangan yang sesuai. Sehingga akan mengurangi
resiko semakin berkembangnya dampak negatif
dari internet yang tidak sesuai
dengan nilai nilai Pancasila.
B. SARAN
Seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama untuk
menjaga kesesuaian internet dengan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari pemerintah dan juga masyarakat itu sendiri.
Hal ini dapat dimulai dari keluarga, diperlukan
peran orang tua dan semua anggota keluarga. Misalnya dengan mengawasi
penggunaan internet dan pembiasaan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari sejak dini. Sehingga nilai-nilai Pancasila akan melekat
pada anak.
Pemerintah sebaiknya semakin memperluas jangkauan
internet positif. Sehingga akan meminimalisir angka akses situs-situs pornografi. Sosialisasi
juga diperlukan. Agar masyarakat lebih tertarik dengan budaya lokal juga dapat
dilakukan pameran-pameran, “pengemasan” budaya lokal yang lebih menarik, dan
menyisipkan budaya pada acara-acara hiburan.
Penanaman nilai-nilai Pancasila juga dapat
dilakukan melalui sekolah-sekolah. Memanfaatkan jam pelajaran PKn dengan
seoptimal mungkin, peraturan sekolah yang sesuai dengan nilai Pancasila, dan
menyisipkan nilai-nilai Pancasila dalam KBM juga dapat dilaksanakan. Misalnya
untuk pengamalan sila ke-1 “Ketuhanan yang Maha Esa”, sekolah menyediakan
fasilitas berupa tempat ibadah dan mengimbau siswa melaksanakan kegiatan
ibadah.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar