Pancasila sebagai Paradigma Perkembangan IPTEK di Bidang Internet



LEMBAR PENGESAHAN

Makalah PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PENGEMBANGAN IPTEK DI BIDANG INTERNET” disetujui dan disahkan pada,
hari                                  : ...
tanggal                             : .................... 2015
tempat                             : SMA Negeri 6 Yogyakarta








Oleh    :


Kepala Sekolah






Drs. Miftakodin, MM.
Guru Pembimbing






Ida Ayu Esti Mulyendah, S. Md.
NIP 196808131994021001
NIP 195810221986022002



ABSTRAK

Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
 IPTEK pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi akal, rasa dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia yang berhubungan dengan intelektualitas, rasa merupakan hubungan dalam bidang estetis dan kehendak berhubungan dengan bidang moral (etika).
Atas dasar kreatifitas akalnya itulah maka manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan yang esensial dari IPTEK adalah semata-mata untuk  kesejahteraan umat manusia.
Dalam masalah ini pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup manusia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab dari   sila-sila yang tercantum dalam pancasila. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK. 






KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,  karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas Pancasila sebagai paradigma pengembangan IPTEK khususnya di bidang internet sebagai salah satu tugas  Pendidikan Kewarganegaraan. Atas dukungan moral dan materil yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :              
1.             Bapak Drs. Miftakodin, MM, selaku kepala sekolah SMA Negeri 6 Yogyakarta yang sudah memberian dukungan.
2.             Ibu Ida Ayu Esti Mulyendah, S. Md, selaku guru Pembimbing kami, yang memberikan dorongan dan masukan kepada peneliti.
3.             Orang tua yang telah memberikan dukungan dan do’a sehingga peneliti dapat mengerjakan tugas ini dengan lancar.
4.             Pihak-pihak yang telah membantu penelitian ini yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.        
Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini. semoga penelitian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi salah satu obyek yang dapat direalisasikan dalam masyarakat.

Yogyakarta, Agustus 2015
Peneliti



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN................................................................................ ii
ABSTRAK............................................................................................................... iii
KATA PENGANTAR............................................................................................ iv
DAFTAR ISI............................................................................................................ v

BAB I PENDAHULUAN
            A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
            B. Rumusan Masalah..................................................................................... 2
            C. Batasan Masalah....................................................................................... 2
            D. Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
E. Batasan Masalah..................................................................................... 2

BAB II METODOLOGI PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian...................................................................................... 3
B.     Teknik Pengambilan Data...................................................................... 3
C.     Proses Pengolahan Data........................................................................ 3

BAB III PEMBAHASAN
A.    Pengertian Paradigma........................................................................... 5
B.     Pengertian Pancasila............................................................................. 6
C.     Pemahaman Warga Mergan Terhadap Pancasila.................................. 8
D.    Perkembangan dan Pengaruh Internet di Mergan................................ 9
E.     Kesesuaian Internet dengan Pancasila.................................................. 10

BAB III SIMPULAN & SARAN
A.    Simpulan............................................................................................... 11
B.     Saran..................................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 13
LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan-penemuan baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.Salah satu penemuan yang saat ini sedang gencar dimanfaatkan oleh seluruh kalangan adalah internet.
Interconnection network (internet) adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Internet berasal dari bahasa latin "inter" yang berarti "antara". Internet merupakan jaringan yang terdiri dari milyaran komputer yang ada di seluruh dunia.Bahkan internet disebut-sebut sebagai penemuan paling canggih saat ini. Karena internet mampu menampung hampir seluruh informasi yang dibutuhkan. Tidak hanya sebagai sumber informasi, kini internet sudah dapat dimanfaatkan sebagai alat komunikasi bahkan sarana untuk mencari hiburan dengan lebih praktis, cepat, dan relatif murah.
Internet kini telah digandrungi hampir semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga usia tua sekalipun. Dibalik manfaat yang dibawa internet tentu saja ada sisi negatif yang tanpa kita sadari akan terus tumbuh. Sisi negatif inilah yang ditakutkan tidak sesuai dengan Pancasila, sehingga bisa saja menghambat Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya.
Oleh karena itu peneliti bermaksud menyusun penelitian yang berjudul “Pancasila sebagai Paradigma Perkembangan IPTEK di Bidang Internet”. Peneliti bermaksud menyelidiki kesesuaian Internet saat ini dengan Pancasila.



B. Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan paradigma ?
2.      Apakah yang dimaksud dengan Pancasila?
3.      Bagaimanakah pehaman warga Mergan terhadap arti dari Pancasila?
4.      Bagamanakah perkembangan internet di Mergan?
5.      Bagaimanakah kesesuaian internet dengan nilai Pancasila di Mergan?

D. Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui yang dimaksud dengan paradigma.
2.      Mengetahui yang dimaksud dengan Pancasila.
3.      Mengetahui pemahaman warga Mergan terhadap arti Pancasila.
4.      Mengetahui perkembangan internet di Mergan.
5.      Mengetahui kesesuaian internet dengan nilai Pancasila.

E. Batasan Masalah
Dalam karya tulis ini akan dibahas mengenai Pancasila sebagai paradigma perkembangan iptek khususnya pada bidang internet yang semakin berkembang dan pengaruhnya terhadap masyarakat yang tinggal di Mergan, Sendangmulyo, Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.






BAB II
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian survey yaitu suatu penelitian lapangan dan meminta pendapat responden yang mengambi sampel dari suatu popuasi dan menggunakan daftar pertanyaan sebagai alat pengumpulan data pokok. Penulis merincikan yang menjadi populasi dan sampek, yaitu sebagai berikut :
-       Populasi : populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat pengguna barang-barang teknologi komunikasi yang ada di Jogokaryan.
-       Sampel : menurut penulis sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.

B.     Teknik Pengambilan Data
Metode pengumpulan data yang dipergunakan pada penelitian ini adalah:
-       Studi pustaka : penngumpulan data-data informasi,dan teori-teori yang relevan, dan hasil karya para peneliti terdahulu untuk mendukung analisis dan pemecahan masalah.
-       Penelitian lapangan: usaha mendapatkan data dengan cara datang langsung ke lokasi penelitian,
-       (contoh: melakukan wawancara, observasi, membuat kuisioner).

C.    Proses pengolahan data
-       Editing : proses meneliti kembali daftar pertanyaan yang telah disusun untuk mengetahui apakah daftar pertanyaan tersebut sudah cukup baik, serta memperbaikinya jika ada kesalahan.
-       Tabulating : proses pengumpulan data yag di masukkan kedalam tabel agar data tersebut terlihat lebih ringkas dapat di baca dan mudah di pahami.



BAB III
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama dalam kaitannya dengan istilah filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologi tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul The Structure Of Scientific Revaluation. Intisari pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karater llmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu pengetahuan sifatnya sangat dinamis hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya hasil-hasil penelitian manusia, sehingga dalam perkembangannya terdapat suatu kemunginan yang sangat besar ditemukannya kelemahan-kelemahan pada teori yang ada. Dan jikalau demikian maka ilmuan akan kembali pada asumsi-asumsi dasar serta asumsi teoritis sehingga demikian perkembangan ilmu pengetahuan kembali mengkaji paradigma dari ilmu pengetuan tersebut atau dengan kata lain ilmu pengetahuan harus mengkaji dasar ontologis dari ilmu itu sendiri.
Oleh karena itu kalangan ilmuwan sosial kembali mengkaji paradigma ilmu tersebut yaitu manusia. Dalam masalah yang popular istilah "paradigma" berkembang  menjadi terminologi yang mengandung pengertian sumber nilai, kerangka fikir, orentasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu, termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.

B.  Pengertian Pancasila
Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh penggalinya adalah pandangan hidup yang muncul dalam mengenali realitas sosio-politik bangsa Indonesia. Pancasila adalah upaya dan muara yang paling mungkin untuk disepakati dari beragamnya aspek plural kehidupan masyarkata Indonesia. Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV, terdiri atas lima sila, asas atau prinsip yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sedangkan secara entitas, Pancasila itu sendiri pada hakekatnya ia adalah nilai (Kaelan, 2002). Nilai atau value adalah sesuatu yang berharga, berguna bagi kehidupan manusia. Nilai memiliki sifat sebagai realitas yang abstrak, normatif dan berguna sebagai pendorong tindakan manusia. Kelima sila, asas atau prinsip Pancasila di atas dapat dikristalisasikan ke dalam lima nilai dasar yaitu nilai KeTuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Pancasila yang berisi lima nilai dasar itu ditetapkan oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia sejak tahun 1945 yaitu ketika ditetapkan Pembukaan UUD NRI oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kedudukannya sebagai dasar negara dan ideologi nasional ini dikuatkan kembali melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/ MPR/1998 yang mencabut Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 sekaligus secara eksplisit menetapkan Pancasila sebagai dasar negara (Yudhoyono, 2006:xvi). Pancasila sebagai dasar negara berkonotasi yuridis, sedang Pancasila sebagai ideologi dikonotasikan sebagai program sosial politik (Mahfud MD, 1998 dalam Winarno, 2010). Pancasila telah menjadi dasar filsafat negara baik secara yuridis dan politis (Kaelan, 2007:12).
Pancasila sebagai dasar negara dapat ditinjau dari aspek filosofis dan yuridis. Dari aspek filosofis, Pancasila menjadi pijakan bagi penyelenggaraan bernegara yang dikristalisasikan dari nilai-nilainya. Dari apek yuridis, Pancasila sebagai dasar negara menjadi cita hukum (rechtside) yang harus dijadikan dasar dan tujuan setiap hukum di Indonesia. Politik pembangunan hukum di Indonesia dengan kerangka nilai Pancasila memiliki kaidah kaidah penuntunnya.
Pancasila sebagai sumber dan kaidah penuntun hukum itu selanjutnya dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum formal. Jalinan nilai nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam aturan dasar (hukum dasar) yaitu UUD 1945 dalam bentuk pasal-pasal yang mencakup berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Aturan-aturan dasar dalam UUD 1945 selanjutnya dijabarkan lagi dalam undang-undang dan peraturan dibawahnya. Hieraki hukum Indonesia yang terbentuk ini berbentuk piramida yang dapat dilihat dan sejalan dengan Stufenbautheorie (teori jenjang norma) dari Hans Kelsen, dimana Pancasila sebagai Grundsnorm berada di luar sistem hukum, bersifat meta yuristic tetapi menjadi tempat bergantungnya norma hukum.
Pada posisinya sebagai ideologi nasional, nilai-nilai Pancasila difungsikan sebagai nilai bersama yang ideal dan nilai pemersatu. Hal ini sejalan dengan fungsi ideologi di masyarakat yaitu: Pertama, sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. Kedua, sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat (Ramlan Surbakti, 1999 dalam Winarno, 2010). Dalam kaitannya dengan yang pertama nilai dalam ideologi itu menjadi cita-cita atau tujuan dari masyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah untuk mencapai terwujudnya nilai-nilai dalam ideologi itu.
Sedangkan dalam kaitannya yang kedua, nilai dalam ideologi itu merupakan nilai yang disepakati bersama sehingga dapat mempersatukan masyarakat itu serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Pancasila sebagai ideologi nasional ini dapat dipandang dari sisi filosofis dan politis. Dari aspek filosofis, nilai-nilai Pancasila menjadi dasar keyakinan tentang masyarakat yang dicita-citakan (fungsi pertama ideologi). Dari aspek politik Pancasila merupakan modus vivendi atau kesepakatan luhur yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu nation state atas dasar prinsip persatuan (fungsi kedua ideologi). Pancasila menjadi nilai bersama atau nilai integratif yang amat diperlukan bagi masyarakat yang plural.


C.    Pemahaman Warga Mergan Terhadap Pancasila
Sebagian besar responden sudah mengerti apa yang dimaksud Pancasila. Akan tetapi masih ada responden yang ragu makna dari Pancasila. Padahal pemahaman terhadap makna Pancasila sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat terbentuk sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebuah negara akan berhasil mencapai cita-citanya jika rakyatnya sendiri mendukung dan berperan aktif, yaitu dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Disini dapat kita lihat, jika warga sendiri belum seluruhnya memahami bagaimanakah Pancasila dapat diamalkan nilai-nilainya. Tetapi berdasarkan pengamatan peneliti, warga Mergan sendiri belum sepenuhnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

D.    Perkembangan dan Pengaruh Internet di Mergan
Internet di Mergan penggunanya didominasi usia kurang lebih 50 tahun kebawah. Warga memanfaatkan internet sebagai alat akses informasi seperti berita, browsing, game, dan sebagai alat kominikasi. Intensitas penggunaanpun juga bervariasi akan tetapi relatif tinggi karena setiap hari sebagian besar warga akan mengakses internet.
Akan tetapi, yang mengkhawatirkan disini adalah anak-anak yang berusia 10 tahun kebawah sudah diberikan gadget oleh orang tua dan diberikan tanpa pengawasan bahkan dibawa saat bermain. Anak-anak kini telah disibukkan dengan gadget terutama untuk bermain game. Hal ini telah mengurangi minat anak agar mau membaca dan belajar. Anak-anak akan lebih menyukai game yang terlihat menyenangkan sehingga belajar akan tampak membosankan. Ditakutkan pula apabila orang tua lengah dalam pengawasan anak-anak dapat mengakses hal-hal yang tidak semestinya.
Tak hanya berpengaruh kepada anak-anak hal ini terlihat pula pada kalangan remaja yang terlalu mengikuti kultur barat termasuk berkurangnya penerapan norma yang dilakukan oleh kalangan remaja.
Dampak yang paling menonjol yaitu dari gaya berpakaian kalangan remaja yang cenderung mengikuti tren dari barat, dalam hal seni-pun pula remaja lebih memilih yang berbau kebarat-baratan. Selain itu kalangan remaja yang mempergunakan bahasa Jawa-pun semakin berkurang. Kalaupun bisa, remaja yang mampu berbahasa jawa halus dengan baik sedikit jumlahnya. Hal ini tanpa disadari dapat menghambat lestarinya budaya daerah di Indonesia.
Para pelajar juga mempergunakan internet untuk mendukung proses belajar dan mengerjakan tugas. Internet akan memberikan kemudahan yaitu informasi yang melimpah dan mudah diakses. Akan tetapi mudahnya akses dan canggihnya teknologi masa kini telah memunculkan budaya copy paste di kalangan pelajar, hal inilah yang ditakutkan akan menyebabkan pelajar menjadi malas mengerjakan tugas dan lebih memilih copy paste sehingga secara tidak langsung membuat pelajar jarang mengasah kreatifitasnya.

E.     Kesesuaian Internet dengan Pancasila
Relatif murah, mudah, cepat, praktis, dan memiliki jaringan informasi yang luas mampu mengikat umat manusia agar menggunakan internet. Oleh karena itu kini semakin banyak umat manusia yang menggunakan internet. Internetpun kini semakin mudah diakses dengan gadget dan jaringan yang telah tersebar luas.
Hal ini lah yang menarik kalangan bisnis untuk menggembangkan sayap melalui dunia maya. Dengan beriklan di internet para pebisnis dapat menghemat pengeluaran biaya iklan, belum lagi internet yang kini jangkauannya semakin luas dan menyentuh seluruh kalangan. Tentu saja hal ini manambah peluang agar iklan mereka dilihat banyak orang.
Namun sangat disayangkan sering kali dijumpai iklan berbau pornografi dalam mengakses berbagai macam situs, bahkan situs pendidikan sekalipun. Hal inilah yang ditakutkan akan memancing rasa ingin tahu anak dibawah umur tentang hal-hal berbau pornografi dan akhirnya akan menyebabkan rasa kecanduan.
Informasi di internet juga cenderung tidak tebatas. Sehingga informasi apapun yang ada dapat diakses oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Bahkan penggunaan internet sebagai alat komunikasi pun telah menunjukkan adanya sisi negatif dari internet. Melalui media sosial sering kali terjadi penipuan yang akan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, perkembangan internet yang pesat dan hampir tak terkendali harus di imbangi dengan pengembangan teknologi untuk mengatasi masalah tesebut.



BAB IV
SIMPULAN & SARAN


A.      SIMPULAN
Kini layanan internet sudah dimanfaatkan hampir setiap manusia. Dalam aktivitas sehari-hari pun diperlukan internet untuk membantu lancarnya kegiatan. Internet berperan hampir disemua aspek. Manfaat internet sangat membantu mempermudah dan memperlancar aktifitas sehari-hari.
Dengan tarif internet yang relatif semakin murah, menjamurnya layanan hotspot, dan alat akses yang semakin canggih secara otomatis akan menarik minat khalayak agar menggunakan layanan internet. Sehingga masyarakat cenderung tidak lepas dari internet.
Namun, dibalik segudang manfaat yang membantu kehidupan, ada pula bahaya internet yang semakin lama semakin berkembang, yaitu pornografi, tesebarnya kebudayaan asing yang perlahan menggeser budaya lokal, dan  penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila. Informasi yang tidak terbatas dan kurangnya pengendalian adalah cikal bakal dari masalah tersebut.
Oleh karena itu, perkembangan internet yang pesat harus di imbangi dengan penanggulangan yang sesuai. Sehingga akan mengurangi resiko semakin berkembangnya dampak negatif dari internet yang tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila.

B.  SARAN
Seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kesesuaian internet dengan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari pemerintah dan juga masyarakat itu sendiri.
Hal ini dapat dimulai dari keluarga, diperlukan peran orang tua dan semua anggota keluarga. Misalnya dengan mengawasi penggunaan internet dan pembiasaan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sejak dini. Sehingga nilai-nilai Pancasila akan melekat pada anak.
Pemerintah sebaiknya semakin memperluas jangkauan internet positif. Sehingga akan meminimalisir angka akses situs-situs pornografi. Sosialisasi juga diperlukan. Agar masyarakat lebih tertarik dengan budaya lokal juga dapat dilakukan pameran-pameran, “pengemasan” budaya lokal yang lebih menarik, dan menyisipkan budaya pada acara-acara hiburan.
Penanaman nilai-nilai Pancasila juga dapat dilakukan melalui sekolah-sekolah. Memanfaatkan jam pelajaran PKn dengan seoptimal mungkin, peraturan sekolah yang sesuai dengan nilai Pancasila, dan menyisipkan nilai-nilai Pancasila dalam KBM juga dapat dilaksanakan. Misalnya untuk pengamalan sila ke-1 “Ketuhanan yang Maha Esa”, sekolah menyediakan fasilitas berupa tempat ibadah dan mengimbau siswa melaksanakan kegiatan ibadah.




DAFTAR PUSTAKA



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Agama : Tugas Manusia sebagai Khalifah di muka bumi

How To Make a Glass of Milkshake